Rabu, 17 Juni 2009

Facebook Haram ??? aaaah sah-sah aja kaleeee

Beberapa hari ini kabar Facebook haram menjadi isu hangat, sudah banyak para teman-teman blogger yang nulis pendapatnya tentang facebook haram ini dan tentu saja isinya mengenai mengapa facebook harus di haramkan ? bukankah manfaat negatif atau positif facebook itu tergantung dengan Pengguna Facebook itu sendiri tersebut.

facebook haram
halaman muka situs muka facebook.com

Gimana menurut loee.. sebenarnya sih saya itu gak peduli mau facebook haram mau facebook ditutup atau facebook di rebus di goreng atau dicampur dengan bumbu lain? duhh sombongnya... bukannya sombong karana saya memang jarang buka facebook malah hampir gak pernahh...walau pernah sekali kali dehh pokoknya jarang dehh...duhh gaptek dan ketinggalan ngetrend nihh bocahiseng kan.banyak artis-artis cantik ngumpul disana...? xixix bisa dikatakan gitu ?

Masalah Ngetrend dan gaptek mungkin benar juga tetapi sebenarnya lebih males aja karana masalah pribadi sih kalau buka facebook itu kadang lama bangeettt jadi males kan bikin melamun walau saya tau ngelamun itu baik ...xixi ketauan deh kalau koneksi internetan lemooot...coba aja kalau ada koneksi kenceng cepet murah gak sering putus pasti dehh enak buat downlod film miyabi terbaru hus..hus malah internetan nanti dibikin haram lhoo...:)

Oke balik ke facebook haram saya gak mau nulis manfaat atau negatif dari facebook karana saya sendiri gak tau gaptek lagi yahh emang saya jarang main facebook? Tapi penasaran juga dari mana sih Awal berhembus situs Jejaring sosial ini bisa Dikatakan Haram ? mari kita telusuri ....

Facebook haram ini tercetus dan terdengar berawal dari Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) selain facebook ada juga yang lain liat artikelnya dulu dehh.....

Facebook-an Berlebihan Diharamkan Ponpes se Jawa-Madura

Boomingnya layanan situs jejaring sosial, seperti Facebook, Friendster maupun chatting untuk menjalin hubungan pertemanan diam-diam diawasi oleh ulama.

Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) bahkan mengharamkan pemanfaatan situs jejaring sosial ini secara berlebihan, seperti mencari jodoh maupun pacaran.

Pernyataan ini sesuai dengan hasil pembahasan dalam forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

"Ini merupakan hasil pembahasan terakhir yang kami lakukan semalam. Intinya, larangan ini kami keluarkan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam ketentuan agama," kata salah satu anggota perumus Komisi C FMP3.

Dijelaskan oleh Masruhan, larangan tersebut ditekankan pada adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan untuk mengenal karakter seseorang dalam kerangka keinginan menikahinya dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.

"Disini yang dilarang apabila penggunan Facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran)," jelas Masruhan.

Dalam penentuan pernyataan tersebut, FMP3 menggunakan sejumlah dasar. Antara lain Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya' Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausyiyah dari ulamak besar.

"Intinya yang kami hasilkan ini sesuai dengan ketentuan dalam agama, yang secara tegas sudah menyebutkan hubungan pertemanan spesial tanpa ada maksud keseriusan diharamkan," ungkap Masruhan.

Dijadikannya penggunaan layanan jejaring sosial sebagai pembahasan dalam forum Bahtsul Masail, dijelaskan oleh Masruhan dikarenakan penggunaannya sudah dianggap sangat mengkhawatirkan. Pertemanan dalam Facebook oleh masyarakat, sejauh ini dianggap lebih sering dilakukan dengan sifat tidak serius.

Secara terpisah juru bicara forum Bahtsul Masail FMP3, Nabil Haroen menegaskan, dalam pengambilan keputusan tersebut pihaknya menggunakan dasar yang berbeda dengan dasar yang digunakan oleh forum lain.

"Seperti MUI kalau memiliki dasar lain dengan keputusan yang berbeda kami tidak dapat menyalahkan. Kami hanya menjalankan kewajiban seorang muslim untuk saling mengingatkan, dengan tidak ada maksud menekan.

Ditegaskan oleh Nabil, hukum haram yang dikeluarkan pihaknya hanya untuk penggunaan Facebook untuk hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Layanan jejaring sosial semacam Friendster dan Facebook tetap dinyatakan halal apabila dipergunakan sesuai dengan manfaat dan kegunaannya.

"Kami juga harapkan, pernyataan ini bisa dijadikan pelajaran bagi owner Facebook atau Friendster, agar mereka lebih selektif serta menggunakan kontrol ketat terhadap penggunaannya.

Kenapa para Ulama memutuskan Facebook haram ? bisa dilihat dari artikel diatas mungkin kita bisa memandangnya lebih positif dan arif kenapa kenapa mereka memutuskan tersebut walaupun memang terkesan aneh dan mengada-ada..menurut saya.. jadi intinya..

Facebook haram atau Facebook halal itu ada di tanganmu wahai pengguna facebook :)

Senin, 08 Juni 2009

Resep Cheese Cake

to all my pretty friends... adline punya resep cheese cake niiih buat di coba... dijamin ga ribet n muantaaabbb...

Bahan:

  • 200 gram gula halus
  • 300 gram mentega
  • 7 butir kuning telur
  • 5 putih telur, kocok hingga kaku
  • 250 gram tepung terigu
  • 200 gram keju, parut
Hiasan:
  • 50 gram dark cooking chocolate, tim
  • 50 gram white cooking chocolate, tim
  • 5 buah stroberi, belah dua
Cara Membuat:
  1. Kocok gula halus dan mentega hingga mengembang dan putih, masukkan kuning telur secara bertahap, kocok hingga rata.
  2. Masukkan terigu, aduk rata. Masukkan 150 gram keju, aduk rata.
  3. Masukkan putih telur (yang telah dikocok), aduk hingga rata. Tuang dalam cetakan bulan diameter 20 cm yang telah diolesi margarin dan dialas kertas roti. Taburi atasnya dengan sisa keju.
  4. Panggang dalam oven bersuhu 180 derajat Celcius selama 45 menit atau hingga matang. Angkat. Keluarkan dari cetakan dan dinginkan.
  5. Sajikan cheese cake dengan hiasan dark dan white cooking chocolate serta stroberi.

GOOD LUCK BEBE .....

Ubuntu ????

Forum Resmi UbuntuGuide.org yang ada di ubuntuforums.org. Silakan mampir dan bergabung untuk ikut berdiskusi.

Ubuntu adalah salah satu distribusi Linux yang berbasiskan pada Debian. Proyek Ubuntu disponsori oleh Canonical Ltd (perusahaan milik Mark Shuttleworth). Nama Ubuntu diambil dari nama sebuah konsep ideologi di Afrika Selatan. "Ubuntu" berasal dari bahasa kuno Afrika, yang berarti "rasa perikemanusian terhadap sesama manusia". Ubuntu juga bisa berarti "aku adalah aku karena keberadaan kita semua". Tujuan dari distribusi Linux Ubuntu adalah membawa semangat yang terkandung di dalam Ubuntu ke dalam dunia perangkat lunak.

Ubuntu adalah sistem operasi lengkap berbasis Linux, tersedia secara bebas dan mempunyai dukungan baik yang berasal dari komunitas maupun tenaga ahli profesional.

Komunitas Ubuntu dibentuk berdasarkan gagasan yang terdapat di dalam filosofi Ubuntu:

  • bahwa perangkat lunak harus tersedia dengan bebas biaya
  • bahwa aplikasi perangkat lunak tersebut harus dapat digunakan dalam bahasa lokal masing-masing dan untuk orang-orang yang mempunyai keterbatasan fisik, dan
  • bahwa pengguna harus mempunyai kebebasan untuk mengubah perangkat lunak sesuai dengan apa yang mereka butuhkan.

Perihal kebebasan inilah yang membuat Ubuntu berbeda dari perangkat lunak berpemilik (proprietary); bukan hanya peralatan yang Anda butuhkan tersedia secara bebas biaya, tetapi Anda juga mempunyai hak untuk memodifikasi perangkat lunak Anda sampai perangkat lunak tersebut bekerja sesuai dengan yang Anda inginkan.


Apple Mac Mini

Rabu, 04 Maret 2009 | 22:33 WIB

Mac Mini Apple Inc meluncurkan versi baru Mac Mini. Komputer ini konon lebih cepat dan lebih "hijau". Versi baru Mac Mini ini seharusnya keluar dua bulan lalu, saat Apple menggelar ajang MacWorld.

Selain Mac Mini, pada saat yang bersamaan Apple juga telah meningkatkan kemampuan komputer MacPro yang kini ditawarkan deng layar 24 inchi dengan harga seperti komputer lama yang 20 inchi, yakni US$ 1.499 (Rp 17,9 juta). Adapun komputer yang berlayar 20 inchi kini ditawarkan dengan harga US$ 1.199 (Rp 14,3 juta).

Adapun terhadap Mac Mini versi baru ini Apple tetap membanderol harganya US$ 599 (Rp 7,1 juta). Apple memoles penampilan Mac Mini dengan cover aluminium seperti halnya yang dilakukan pada laptop MacBook akhir tahun lalu. Apple juga menyuntikkan tenaga baru berupa prosesor Intel 2.0 GHz Core 2 Duo chip dan kartu grafis Nvidia GeForce 9400M.

Mereka juga membubuhkan koneksi Wi-Fi dan bluetooth. Selain itu juga ada colokan Mini DVI untuk layar monitor. Soal colokan, Mac Mini baru ini memang tak mau ketinggalan. Mereka menambahkan lima colokan USB.

Untuk para penggila data besar, Apple mafhum. Mereka menyediakan opsi untuk mengupgrade kapasitas hardisk dari 120 gigabita menjadi 360 gigabita. Mac Mini versi 360 giga ini harganya US$ 799 atau Rp 9,6 juta.

Apple mengklaim Mac Mini baru ini lebih ramah lingkungan. Ia hanya menggunakan listrik 45 persen dari Mac Mini lama.

Windows 7 Beta Keluar Oktober, Versi Final Juni 2009

Microsoft tampaknya berusaha menutup babak Vista secepat mungkin dan gosip terhangat yang beredar saat ini adalah Microsoft akan merilis iterasi terakhir dari sistem operasi Windows setengah tahun lebih cepat dari jadwal. Menurut Computerworld, versi beta Windows 7 akan dirilis di salah satu atau bahkan dua konferensi Microsoft yaitu Professional Developers Conference (PDC) yang berlangsung pada tanggal 27-30 Oktober dan Windows Hardware Engineering Conference (WinHEC) pada tanggal 5-7 November.

Analis Microsoft Michael Cherry mengatakan bahwa 'saat pengembang dalam jumlah sebesar itu berkumpul, Anda menginginkan mereka untuk pulang dengan sesuatu yang dapat mereka kutak-katik. Microsoft ingin melakukan lebih dari sekedar menjelaskan Windows 7 kepada para pengembang secara lisan.'

Apabila hanya boleh memilih satu dari dua konferensi yang ada, Cherry lebih cenderung pada WinHEC yang memiliki hadirin lebih sedikit. Menurut Cherry, semakin sedikit jumlahnya, semakin menarik untuk Microsoft yang kali ini serius dalam meningkatkan kinerja Windows 'kemungkinan khawatir versi awal Windows akan diulas. Mereka tidak akan senang apabila seseorang memutuskan untuk menguji kinerja Windows yang masih berada dalam versi beta. Saat dirilis, pasti ada saja yang akan mempublikasikan kesan mereka dalam menggunakan Windows 7.'

Contohnya, lihat saja fakta bahwa versi beta dari IE8 dan Chrome yang dirilis belum lama ini. Kedua browser ini diulas secara mendalam, termasuk dalam segi kinerja. Begitu juga dengan versi beta Vista yang saat pertama kali dikeluarkan dikritik keras oleh beberapa situs.

Hingga minggu lalu, Microsoft belum mengatakan apapun tentang Windows 7 beta. Akan tetapi pada hari Rabu minggu lalu, Christina Storm, seorang program manager Microsoft mengatakan di blog Engineering Windows 7 bahwa mereka akan mulai mengumpulkan para penguji beta melalui prosedur biasa Microsoft melalui connect.microsoft.com/.

Walaupun secara resmi Microsoft menjadwalkan Windows 7 untuk dirilis pada bulan Januari 2010, InternetNews mengatakan bahwa kalender internal Microsoft sendiri menunjuk pada 3 Juni 2009 sebagai tanggal peluncuran Windows 7.

Kasus Antasari Azhar, Momentum Pembersihan KPK

Momentum ini juga harus dimanfaatkan KPK untuk introspeksi diri dengan mengevaluasi sistem pengawasan internal yang ada sekarang, khususnya penegakan kode etik.

“Kami bilang juga apa.” Mungkin pernyataan itu yang ingin disampaikan ICW pasca diumumkannya secara resmi status hukum Antasari Azhar. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jumat (1/5), Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Antasari resmi berstatus tersangka dan dicekal. Pengumuman yang disampaikan oleh Kapuspenkum Jasman Panjaitan merujuk pada surat dari Mabes Polri yang di dalamnya menyebut Antasari sebagai “tersangka/saksi”.

“Kami awalnya terkejut dan tidak menyangka Antasari disebut-sebut terlibat kasus penembakan Nasruddin (Direktur PT Putra Rajawali Banjaran),” ungkap Peneliti ICW Febri Diansyah dalam jumpa pers, Sabtu (2/5). Meskipun terkejut, ICW sebenarnya sudah hafal catatan buruk Antasari. Jauh-jauh hari, ketika proses seleksi berlangsung Juli hingga Oktober 2007, ICW bersama sejumlah LSM lainnya yang paling bersuara keras menolak lolosnya Antasari dari proses seleksi.

Sejumlah rekam jejak miring seputar kiprah Antasari di lingkungan Kejaksaan, ketika itu diserahkan ICW dkk ke Panitia Seleksi bentukan pemerintah dan Komisi III DPR sebagai bekal uji kelayakan (fit and proper test). Alih-alih mengakomodir masukan dari ICW, Panitia Seleksi justru meloloskan Antasari yang kemudian juga mulus pada tahap fit and proper test di DPR. Mantan Direktur Penuntutan pada Jampidum ini bahkan menjadi orang nomor satu di KPK.

“Kejatuhan pimpinan yang dipilih tidak berdasarkan proses yang fair, terbuka dan bersih hanya soal waktu,” ujar Febri. Tragedi yang menimpa Antasari, menurutnya, tidak dapat dilepaskan dari kualitas proses seleksi pejabat publik yang dilakukan DPR. Kasus Antasari melengkapi daftar anggota komisi negara ‘produk’ DPR yang bermasalah. Sebelumnya, Anggota Komisi Yudisial Irawady Joenoes dan Muhammad Iqbal dari KPPU juga terbelit masalah hukum.

Namun begitu, Febri menegaskan bahwa kasus Antasari tidak serta merta mematikan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. ICW justru menemukan sudut pandang berbeda atas kasus ini. Adanya kasus yang membelit Antasari justru harus dijadikan sebagai momentum untuk membersihkan KPK. Kejadian ini, lanjutnya, harus menjadi stimulan bagi KPK untuk berbenah dan bekerja lebih keras dalam memberantas korupsi.

“Ini belum kiamat. Kalaupun iya, hanya kiamat kecil,” sambung Emerson Yuntho. Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW ini berharap empat Komisioner KPK lainnya tergerak untuk segera membuka kasus-kasus besar yang terhambat di era kepemimpinan Antasari. Beberapa kasus dimaksud antara lain kasus BLBI, kasus Agus Condro, dan kasus aliran dana BI yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan.

Pembusukan

Emerson memandang langkah cepat yang ditunjukkan empat Komisioner KPK dengan menonaktifkan Antasari dan mengambil alih tongkat kepemimpinan, sudah tepat. Langkah ini menjadi penting dalam rangka menyelematkan institusi KPK dan program pemberantasan korupsi. Emerson khawatir kasus Antasari akan ditunggangi pihak-pihak yang ingin mematikan eksistensi KPK dan khususnya semangat pemberantasan korupsi.

“Perlu diantisipasi upaya-upaya pembusukan KPK melalui kasus ini, kami melihat indikasinya mengarah ke sana,” ujar Emerson. Terlepas dari itu, ia menekankan bahwa KPK tidak identik dengan Antasari. Meskipun menjabat sebagai Ketua KPK, kasus yang menimpa Antasari tidak akan berpengaruh banyak terhadap pelaksanaan tugas KPK. Pasalnya, UU KPK menggariskan bahwa pimpinan KPK bersifat kolegial.

Dengan begitu, lanjut Emerson, keberhasilan KPK selama ini bukan semata atas peran Antasari. Prestasi KPK dalah sumbangsih seluruh elemen KPK, mulai dari pimpinan hingga staf. Sebaliknya, Emerson justru melihat keberadaan Antasari cenderung menghambat langkah KPK dalam memberantas korupsi.

Dadang Tri Sasongko menambahkan, momentum ini juga harus dimanfaatkan KPK untuk introspeksi diri. Anggota Dewan Etik ICW ini meminta KPK mengevaluasi sistem pengawasan internal yang ada sekarang, khususnya penegakan kode etik. Ia menyoroti pengakuan Antasari di sejumlah media seputar kedekatannya dengan Nasruddin sebagai teman bermain golf. Pengakuan ini dipandang aneh karena kode etik KPK secara ketat membatasi pimpinan KPK berinteraksi dengan pihak luar, terutama yang berkaitan dengan perkara.

Sebelumnya, Jumat malam (1/5), Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Chandra Hamzah menyatakan kepemimpinan KPK diambil-alih oleh empat Komisioner yang tersisa, secara kolegial. Antasari yang resmi dinonaktifkan, tidak akan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan pimpinan KPK.

Usut tuntas

Komisi III DPR selaku mitra kerja KPK menyatakan prihatin atas kasus yang menimpa Antasari. Dihubungi hukumonline, Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan kasus ini merupakan cobaan berat bagi KPK. Dampaknya jelas akan menurunkan citra KPK di mata masyarakat. Untuk itu, Aziz berharap jajaran KPK introspeksi diri dan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.

Namun, di sisi lain, Aziz juga berharap agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini. Prinsip equality before the law, menurutnya, harus dikedepankan. “Siapapun yang melakukan kejahatan harus diganjar dengan hukuman, termasuk Ketua KPK sekalipun,” tegas Aziz. Pengusutan kasus ini dipandang penting untuk memulihkan citra KPK yang merosot.

Rencananya, Komisi III akan segera meminta keterangan dari Mabes Polri seputar kasus ini. “Kita bisa meminta Kabareskrim datang (ke Komisi III), atau kami melakukan kunjungan on the spot,” ujar Aziz. Dalam waktu dekat, Komisi III juga akan menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK. “Kita usahakan minggu ini,” pungkasnya.

Prita VS RS Omni Internasional, Tangerang

Akhirnya Prita Mulyasari yang didakwa melakukan pencemaran nama baik saat ini bisa kembali ke rumah bertemu suami dan 2 anak tercinta, kita patut bersyukur apapun kondisinya beliau sudah bisa kembali kepada keluarga walau masih menjadi status tahanan kota, paling tidak beliau bisa menyusui anaknya dan memberikan kasih sayang kembali pada keluarganya.

Sementara itu RS Omni Internasional membantah tuduhan telah melakukan penipuan dan malapraktik yang telah dikatakan oleh Prita Mulyasari di media massa.

“Pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak berdasar hukum,” kata dr Bina Ratna, Direktur RS Omni saat jumpa pers di RS Omni, Tangerang, Rabu (3/5).

Ia mengatakan, tindakan medis yang dilakukan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur dan Komite Etik telah menyatakan tidak adanya pelanggaran etik kedokteran.

Tentang kronologis kejadian, dr Bina menjelaskan, Prita datang ke UGD pada 7 Agustus 2008 sekitar pukul 20.30 dengan keluhan panas selama tiga hari, sakit kepala berat, mual dan muntah, sakit tenggorokan, tidak BAB selama tiga hari, dan tidak nafsu makan. Menurutnya, itu merupakan gejala DBD atau tifus.

Ia mengatakan, berdasarkan keluhan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan umum dan pemeriksaan darah. Dari hasil pemeriksaan darah awal, trombosit tidak layak baca karena banyak gumpalan darah sehingga diperlukan pengambilan darah ulang.

“Kami meminta persetujuan kepada Prita untuk pemeriksaan darah ulang dan dia setuju,” katanya. Selanjutnya, kata dr Bina, karena kondisi Prita yang lemah, pihak RS menyarankan untuk dirawat dan kemudian dipasangi cairan infus.

Sekarang bisa kembali ke rumah dengan perubahan status tahanan kota

Sekarang bisa kembali ke rumah dengan perubahan status tahanan kota

“Keesokan harinya, hasil tes darah kedua keluar yang menunjukkan jumlah trombosit 181.000/ul dan kemudian dilakukan terapi,” ucapnya.

Kemudian, Bina melanjutkan, sekitar empat hari dirawat dan dilakukan terapi, gejala awal yang dikeluhkan sudah berkurang, tetapi ditemukan sejenis virus gondongan yang menyebabkan terlihat membengkak pada leher.

“Setelah diketahui adanya penyakit gondongan tersebut, tanggal 12 Agustus, Prita malah izin pulang dan sebelum pulang dia mengisi form suggestion karena tidak puas dengan pelayanan rumah sakit,” kata Bina.

Ia menambahkan, Prita bukan hanya mengisi form suggestion, tetapi juga membuat surat lewat e-mail dan situs dengan judul “Penipuan OMNI Internasional Hospital Alam Sutera Tanggerang”, yang kemudian disebarluaskan ke berbagai alamat e-mail.

“Itu sangat merugikan kami,” ungkapnya.

Soal tuduhan Prita bahwa RS Omni tidak mau mengeluarkan hasil tes darah yang pertama, pihak OMNI berdalih hal tersebut tidak diperkenankan karena hasilnya memang tidak valid. RS OMNI hanya bersedia memberikan hasil lab kedua yang menjadi dasar penanganan keluhan Prita.

Kita cuma bisa berharap aparat penegak hukum bisa lebih bijaksana dalam memandang dan memutuskan keputusan hukum bagi kasus ini, jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi perlindungan hak hak pelayanan konsumen dan pengungkapan kebebasan berbicara dan berpendapat. Apa arti sebuah demokrasi bila kita dicengkram hegemoni kekuasaan kapitalis.

Manohara Odilia Pinot

Manohara Odelia Pinot, seorang model blasteran Indonesia-Prancis, harus mengalami tragedi pahit dalam hidupnya. Selain diduga disekap oleh suaminya, Tengku Muhammad Fakhry, putra dari Raja Kelantan Malaysia, diduga dada Manohara juga disilet-silet.



Percakapan Terakhir Manohara Pinot dengan Ibunya

Hal memilukan itu diungkapkan oleh ibunda Manohara, Daisy Fajarina. "Anak saya disiksa, di bagian dadanya disilet-silet. Itu yang ngomong dari pihak dalam istana yang punya hati nurani dan nggak tega melihat penderitaan anak saya," jelas Daisy saat ditemui di restoran Ampera, Jl KH Ahmad Dahlan, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2009) petang.

Daisy mengaku memiliki bukti atas penyiksaan yang diterima oleh putrinya itu. "Saya juga ada bukti rekaman," imbuhnya.

Pernikahan Manohara dengan Tengku Muhammad Fakhry sebenarnya dikarenakan oleh sebuah 'kecelakaan'. Manohara pada awal 2007 mengaku kepada ibunya kalau kegadisannya telah direbut oleh Tengku. Mendengar pengakuan putrinya itu, Daisy mengaku kaget setengah mati.

"Saya merasa kecurian dan tertipu, setiap saya menjabat tangan Tengku dia bersumpah pada saya tidak akan melakukan hal-hal yg maksiat," tutur Daisy berlinang air mata.

Lalu bagaimana nasib Manohara sekarang?

Foto Mesra Manohara Pinot - Muhammad Fakhry


Ibu Yakin Foto-foto Mesra Mano Rekayasa Kerajaan

Foto-foto yang menggambarkan kemesraan model cantik Manohara Odelia Pinot dan suaminya Pangeran Kerajaan Kelantan Tengku M Fakhry beredar di internet. Namun ibunda Manohara, Daisy Fajarina, meyakini foto-foto itu adalah rekayasa.

"Saya yakin itu untuk mengcounter pemberitaan-pemberitaan yang ada saat ini," kat Daisy di Komnas Perempuan di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2009).

Hal yang sama diyakini Dewi, kakak Mano, yang menyatakan foto-foto itu telah diatur oleh pihak kerajaan. "Ada beberapa orang di sana yang baik hati menginformasikan foto-foto itu diset untuk mengcounter berita," kata Dewi.

Ada beberapa blog yang memuat foto-foto Mano tampil bahagia dan mesra bersama Tengku Fakhri. Toughlane.blogspot.com misalnya menampilkan sejumlah foto Mano sedang melakukan aktivitas kerajaan. Dalam foto itu Mano banyak tersenyum. Mano dan suami juga tampil romantis di taman bunga.