Rabu, 17 Juni 2009

Facebook Haram ??? aaaah sah-sah aja kaleeee

Beberapa hari ini kabar Facebook haram menjadi isu hangat, sudah banyak para teman-teman blogger yang nulis pendapatnya tentang facebook haram ini dan tentu saja isinya mengenai mengapa facebook harus di haramkan ? bukankah manfaat negatif atau positif facebook itu tergantung dengan Pengguna Facebook itu sendiri tersebut.

facebook haram
halaman muka situs muka facebook.com

Gimana menurut loee.. sebenarnya sih saya itu gak peduli mau facebook haram mau facebook ditutup atau facebook di rebus di goreng atau dicampur dengan bumbu lain? duhh sombongnya... bukannya sombong karana saya memang jarang buka facebook malah hampir gak pernahh...walau pernah sekali kali dehh pokoknya jarang dehh...duhh gaptek dan ketinggalan ngetrend nihh bocahiseng kan.banyak artis-artis cantik ngumpul disana...? xixix bisa dikatakan gitu ?

Masalah Ngetrend dan gaptek mungkin benar juga tetapi sebenarnya lebih males aja karana masalah pribadi sih kalau buka facebook itu kadang lama bangeettt jadi males kan bikin melamun walau saya tau ngelamun itu baik ...xixi ketauan deh kalau koneksi internetan lemooot...coba aja kalau ada koneksi kenceng cepet murah gak sering putus pasti dehh enak buat downlod film miyabi terbaru hus..hus malah internetan nanti dibikin haram lhoo...:)

Oke balik ke facebook haram saya gak mau nulis manfaat atau negatif dari facebook karana saya sendiri gak tau gaptek lagi yahh emang saya jarang main facebook? Tapi penasaran juga dari mana sih Awal berhembus situs Jejaring sosial ini bisa Dikatakan Haram ? mari kita telusuri ....

Facebook haram ini tercetus dan terdengar berawal dari Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) selain facebook ada juga yang lain liat artikelnya dulu dehh.....

Facebook-an Berlebihan Diharamkan Ponpes se Jawa-Madura

Boomingnya layanan situs jejaring sosial, seperti Facebook, Friendster maupun chatting untuk menjalin hubungan pertemanan diam-diam diawasi oleh ulama.

Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) bahkan mengharamkan pemanfaatan situs jejaring sosial ini secara berlebihan, seperti mencari jodoh maupun pacaran.

Pernyataan ini sesuai dengan hasil pembahasan dalam forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

"Ini merupakan hasil pembahasan terakhir yang kami lakukan semalam. Intinya, larangan ini kami keluarkan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam ketentuan agama," kata salah satu anggota perumus Komisi C FMP3.

Dijelaskan oleh Masruhan, larangan tersebut ditekankan pada adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan untuk mengenal karakter seseorang dalam kerangka keinginan menikahinya dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.

"Disini yang dilarang apabila penggunan Facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran)," jelas Masruhan.

Dalam penentuan pernyataan tersebut, FMP3 menggunakan sejumlah dasar. Antara lain Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya' Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausyiyah dari ulamak besar.

"Intinya yang kami hasilkan ini sesuai dengan ketentuan dalam agama, yang secara tegas sudah menyebutkan hubungan pertemanan spesial tanpa ada maksud keseriusan diharamkan," ungkap Masruhan.

Dijadikannya penggunaan layanan jejaring sosial sebagai pembahasan dalam forum Bahtsul Masail, dijelaskan oleh Masruhan dikarenakan penggunaannya sudah dianggap sangat mengkhawatirkan. Pertemanan dalam Facebook oleh masyarakat, sejauh ini dianggap lebih sering dilakukan dengan sifat tidak serius.

Secara terpisah juru bicara forum Bahtsul Masail FMP3, Nabil Haroen menegaskan, dalam pengambilan keputusan tersebut pihaknya menggunakan dasar yang berbeda dengan dasar yang digunakan oleh forum lain.

"Seperti MUI kalau memiliki dasar lain dengan keputusan yang berbeda kami tidak dapat menyalahkan. Kami hanya menjalankan kewajiban seorang muslim untuk saling mengingatkan, dengan tidak ada maksud menekan.

Ditegaskan oleh Nabil, hukum haram yang dikeluarkan pihaknya hanya untuk penggunaan Facebook untuk hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Layanan jejaring sosial semacam Friendster dan Facebook tetap dinyatakan halal apabila dipergunakan sesuai dengan manfaat dan kegunaannya.

"Kami juga harapkan, pernyataan ini bisa dijadikan pelajaran bagi owner Facebook atau Friendster, agar mereka lebih selektif serta menggunakan kontrol ketat terhadap penggunaannya.

Kenapa para Ulama memutuskan Facebook haram ? bisa dilihat dari artikel diatas mungkin kita bisa memandangnya lebih positif dan arif kenapa kenapa mereka memutuskan tersebut walaupun memang terkesan aneh dan mengada-ada..menurut saya.. jadi intinya..

Facebook haram atau Facebook halal itu ada di tanganmu wahai pengguna facebook :)

Tidak ada komentar: